REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan gaji pokok personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tahun mendatang. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan prajurit TNI yang lebih baik. Anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hadi Wahyu Sanjaya mengatakan selama ini gaji prajurit TNI belum bisa dikatakan layak. “Panja mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI melalui kenaikan gaji pokok,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6). Dalam Perpres tersebut, gaji prajurit dengan pangkat terendah hingga perwira tinggi naik sekitar 5 persen.
Source: Republika July 08, 2019 12:08 UTC