Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril didampingi anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka tiba di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pencemaran nama baik, Baiq Nuril, menyatakan tidak akan menyerah untuk meminta keadilan. Saya tidak akan menyerah," kata Baiq Nuril setelah bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin, 8 Juli 2019. "Saya mengucapkan terimakasih, terimakasih, terimakasih," kata Baiq Nuril kepada Yasonna. Baiq Nuril sebelumnya dilaporkan atas perbuatan merekam aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah tempat dirinya bekerja.
Source: Koran Tempo July 08, 2019 12:00 UTC