JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis sinetron berinisial VA yang sedang terjerat kasus dugaan prostitusi online, akan dipulangkan sore ini, Minggu (6/1/2019). Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta. Baca juga: Manajer Bicara tentang Tarif Kencan Artis VA Rp 80 Juta
Source: Kompas January 06, 2019 09:57 UTC