KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan hingga saat ini belum semua peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 melakukan daftar ulang untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Padahal, BKN memberikan batasan waktu untuk daftar ulang melalui laman resmi SSCASN hingga Jumat (7/8/2020) pukul 23.59 WIB. "Belum (semua peserta melakukan daftar ulang)," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2020). Baca juga: Dimulai Hari Ini, Catat Cara Cetak Kartu Peserta Tes SKB CPNS 2019Meski begitu, bagi instansi yang melaksanakan SKB tidak dengan CAT (computer assisted test), peserta tidak wajib melakukan daftar ulang. Terkait waktu pendaftaran ulang SKB CPNS ini, apakah ada perpanjangan atau tidak, ia mengatakan masih menunggu hasil rapat dan keputusan panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS.
Source: Kompas August 08, 2020 12:56 UTC