Upate Kerusuhan 21-22 Mei, Amnesty Internasional Akan Temui Polri - News Summed Up

Upate Kerusuhan 21-22 Mei, Amnesty Internasional Akan Temui Polri


JawaPos.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengaku akan melakukan pertemuan dengan pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tentu, kata Usman, Amnesty International Indonesia dalam pertemuan dengan pejabat Polri akan memberikan masukan dan saran sejauh yang dapat dilakukan. Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengapresiasi Polri karena menjatuhkan sanksi disiplin berupa penahanan selama 21 hari kepada 10 anggota Brimob. Sebelumnya, Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo meminta Amnesty International untuk menyerahkan data tersebut ke tim gabungan Polri untuk dilakukan tindaklanjut. Diketahui, Polri membentuk tim gabungan peristiwa kerusuhan 21-22 Mei yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Moechgiyarto.


Source: Jawa Pos July 07, 2019 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */