Untuk Penagihan Tunggakan PBB-P2, Bapenda Kabupaten Madiun Gandeng Kejaksaan - News Summed Up

Untuk Penagihan Tunggakan PBB-P2, Bapenda Kabupaten Madiun Gandeng Kejaksaan


Kabupaten Madiun, Jatim Hari Ini - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun berencana menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam penagihan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB)- P2. Bapenda akan membuat surat kuasa khusus (SKK) untuk melakukan penagihan jika jumlah wajib pajak (WP) belum melunasi sampai dengan tanggal jatuh tempo dengan jumlah yang signifikan. "Jumlah wajib pajak yang sudah membayar PBB-nya sejumlah 295.480 wajib pajak, dari total jumlah wajib pajak 422.108 WP atau 70 % wajib pajak sudah melunasi PBB-nya," ujar pria yang akrab disapa dengan sebutan Pak Tiks ini. Dikarenakan ini sudah masuk minggu ketiga bulan Jatuh Tempo Pembayaran Tahun Pajak 2023, maka diharapkan kepada Wajib Pajak PBB-P2 untuk dapat segera menyelesaikan/membayar PBB nya. Untuk mendekatkan tempat pembayaran kepada wajib pajak, Bank Jatim membuka layanan pembayaran PBB-P2 di beberapa lokasi Kantor Kecamatan," tandas M.Hadi Sutikno.


Source: Koran Tempo December 09, 2023 07:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */