Jakarta, Beritasatu.com - Prostitusi terselubung melalui kawin kontrak di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat rupanya disinyalir aparat sebagai wisata seks "halal". Namun, wisata seks "halal" itu jangan dianggap sudah tuntas. Di sisi lain, lanjut dia, citra yang dibangun bahwa prostitusi itu sebagai wisata seks 'halal' juga harus dihapus. Pada pertengahan Februari lalu, video testimoni wisata seks 'halal' Puncak Bogor dikabarkan beredar hingga dunia internasional. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat itu menjelaskan terbongkarnya kasus TPPO ini berawal dari beredarnya video testimoni wisata seks 'halal' Puncak Bogor.
Source: Suara Pembaruan August 09, 2020 02:26 UTC