Petugas pemadam kebakaran pun diterjunkan untuk mengevakuasi ular yang dikenal memiliki gigitan dan lilitan yang mematikan tersebut. Kepala dusun setempat lalu melaporkan keberadaan ular itu ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan. Mendapat laporan tersebut, lima orang petugas pemadam kebakaran pun meluncur ke lokasi. Petugas pemadam kebakaran selanjutnya turun ke sungai dan mengevakuasi ular yang berukuran cukup besar tersebut. Petugas pemadam kebakaran kemudian akan menyerahkan ular tersebut ke pihak BKSDA atau komunitas pencinta reftil untuk dilepas liarkan kembali ke habitat aslinya.
Source: Republika June 06, 2024 05:35 UTC