IklanMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pandangannya terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Dalam sebuah diskusi daring, Luhut menjelaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata kebijakan politik. "Dengan niat yang baik, langkah ini bertujuan memberi kesempatan ormas keagamaan untuk lebih berkontribusi dari pada hanya memberi sumbangan. Mungkin ada tambang yang sudah beroperasi dan ormas ikut serta dalam pengelolaannya," ujar Luhut, Selasa, 4 Juni 2024. Foto: Tempo/Riri Rahayu, Antara Foto, ShutterstockEditor: Ryan Maulana
Source: Koran Tempo June 06, 2024 04:16 UTC