REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan ulama Aceh Barat melarang adanya aktivitas permainan domino yang selama ini kerap dilakukan oleh masyarakat di ruang publik. Pihaknya melarang dengan tegas aktivitas permainan domino karena bertentangan dengan aturan penerapan syariat Islam yang sudah lama berlangsung di Aceh. Pemkab Aceh Barat meminta seluruh kepala desa dan unsur perangkat desa (tuha peut) dan camat serta pemuda, agar berperan aktif untuk memberantas praktik permainan domino di tengah-tengah masyarakat. "Termasuk dalam bulan suci Ramadhan, tidak boleh ada aktivitas permainan batu domino di masyarakat, termasuk di warung kopi pada malam hari," tegasnya. Ia menegaskan praktik permainan domino juga berpotensi maksiat, maka segala sesuatu yang ada potensi maksiat sama sekali tidak ada nilai ibadah.
Source: Republika January 17, 2026 06:51 UTC