Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan)(Antara Foto)UPAH minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hari ini (24/12). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI 2026 dapat diterima banyak pihak termasuk buruh. Untuk besaran UMP DKI 2026, ada tiga pendapat yang disampaikan pengusaha, pemerintah DKI dan buruh. UMP Jabar 2026Kenaikan UMP Jabar 2026 masih terus dibahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama dewan pengupahan, buruh, pengusaha dan termasuk para ahli. Setelah selesai dibahas, Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan upah sektoral akan ditandatangani dan diumumkan pada Rabu (24/12).
Source: Media Indonesia December 24, 2025 08:46 UTC