REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab (UEA) dituduh oleh para pengkritiknya memanfaatkan wacana Islamofobia di Inggris untuk menekan pemerintah Inggris agar melarang Ikhwanul Muslimin. UEA membenarkan langkah tersebut dengan klaim bahwa kampus-kampus di Inggris tengah mengalami radikalisasi oleh kelompok Islamis yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin. Tuduhan ini dibantah oleh otoritas Inggris dan para pakar, yang menyatakan tidak ada bukti mengenai keberadaan terorganisir Ikhwanul Muslimin di lingkungan universitas. Ikhwanul Muslimin ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh UEA, yang selama ini aktif melobi pemerintah-pemerintah Eropa, termasuk Inggris, agar mengambil sikap yang sama. Inggris berulang kali menolak untuk melarang Ikhwanul Muslimin setelah melalui sejumlah tinjauan resmi.
Source: Republika January 13, 2026 10:46 UTC