Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mengikuti pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana di Singapura, 11 Juni 2018. REUTERS/Jonathan ErnstTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menanda-tangani serangkaian perintah presiden (executive order) agar bisa memberikan waktu pemulihan terhadap ekonomi Amerika Serikat yang terseok-seok akibat dampak Covid-19. Dikutip dari rt.com, Presiden Trump mengumumkan perintah presiden di sebuah padang golf miliknya di Bedminster, New Jersey, pada Sabtu, 8 Agustus 2020. Ekspresi Presiden AS Donald Trump saat menunjukkan kartu ucapan ulang tahun untuknya ketika makan siang bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura, Senin, 11 Juni 2018. Schumer dan Pelosi menyoroti Perintah Presiden bisa bias secara hukum karena Kongres Amerika Serikat punya otoritas terkait anggaran pengeluaran negara.
Source: Koran Tempo August 09, 2020 02:26 UTC