New York, Beritasatu.com- Kantor akuntan lama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diperintahkan menyerahkan pengembalian pajak (tax return) selama delapan tahun kepada kejaksaan di New York. Pengembalian pajak adalah formulir yang diajukan kepada otoritas pajak di AS untuk melaporkan pendapatan, pengeluaran, dan informasi pajak terkait lainnya. Pengembalian pajak memungkinkan para wajib pajak untuk menghitung kewajiban pajak mereka, menjadwalkan pembayaran pajak, atau meminta pengembalian untuk kelebihan pembayaran pajak. Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus Vance, mengatakan Partai Demokrat mengupayakan pengembalian pajak sebagai bagian dari penyelidikan kepada usaha real estate dari Trump dan keluarganya. Namun, sekalipun Trump imun dari dakwaan tapi tidak menghentikan Vance untuk mendapatkan pengembalian pajak dari pihak ketiga atau mendakwanya saat sudah melepas jabatan presiden.
Source: Suara Pembaruan November 05, 2019 04:29 UTC