Mantan Presiden Donald Trump menyatakan akan mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya terkait kasus uang suap kriminal di New York. (Truth social)MANTAN Presiden Donald Trump, Jumat, berjanji mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya dalam kasus uang suap kriminal di New York. "Jadi kita akan mengajukan banding atas penipuan ini," kata Trump dalam sebuah konferensi pers. "Kami akan mengajukan banding atas banyak hal yang berbeda." Hukuman Trump dijadwalkan pada 11 Juli dan dia menghadapi kemungkinan hukuman penjara atau masa percobaan.
Source: Media Indonesia May 31, 2024 22:16 UTC