KOMPAS.com - Traktat London atau Perjanjian London adalah perjanjian antara Inggris dan Belanda yang ditandatangani pada 17 Maret 1824. Kekalahan Napoleon dalam Perang Eropa di Leipzig pada April 1814 memengaruhi politik di tanah jajahan, termasuk Indonesia. Setelah Jawa diserahkan kepada Belanda, Raffles pergi ke Sumatera dan menjadi Gubernur Bengkulu sampai tahun 1818. Rafles berani melakukan hal ini karena wilayah Sumatera dan Kalimantan tidak diikutsertakan dalam Konvensi London yang diberlakukan pada 1814. Saat ditemui utusan Belanda, Raffles justru menunjukkan bukti kesetiaan para penguasa Sumatera kepadanya.
Source: Kompas July 06, 2021 04:17 UTC