JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak para rektor yang memiliki rangkap jabatan sebagai pejabat pemerintahan mengundurkan diri. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji rangkap jabatan rektor sebagai unsur pejabat pemerintahan jangan sampai merusak marwah dan idealisme kampus karena adanya konflik kepentingan. "Rektor yang rangkap jabatan harus mengundurkan diri," kata Ubaid dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021). Baca juga: Sisi Lain Jokowi: The King of Lip Service, Rektor UI Ketahuan Rangkap Jabatan Komisaris BRIUbaid menyebut Rektor UIII menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM. Baca juga: Rektor UI Merangkap Jabatan Wakil Komisaris Utama BUMN, Ini Kata Kemendikbud Ristek
Source: Kompas July 06, 2021 03:56 UTC