Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke PolisiGubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan pelatih biliar Sumut Khairuddin Aritonang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sumut atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan Coky terhadap Edy Rahmayadi diterima petugas SPKT Polda Sumut, Ajun Komisaris MI Saragih dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 310 dan Pasal 315 KUHP). Gubernur Edy Rahmayadi enggan menanggapi pertanyaan wartawan yang menunggunya. kata Edy Rahmayadi kepada wartawan. Karantina 14 hari berlaku bagi pelaku perjalanan internasional dari negara yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron dan secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron.
Source: Koran Tempo January 04, 2022 14:53 UTC