batampos – Sikap Partai Golkar menolak wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024, ditegaskan dengan pengajuan diri menjadi pihak terkait. “Dengan kembali dari sistem proporsional terbuka ke proporsional tertutup, maka berarti akan kembali menempatkan kekuasaan partai politik untuk mengubah pilihan rakyat menjadi pilihan pengurus partai melalui nomor urut,” kata tim kuasa hukum ketiga kader Golkar, Heru Widodo di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (13/1). Apalagi, dengan dianutnya sistem pemilihan langsung di Indonesia, maka terdapat alasan kuat bagi pihak terkait ikut mempertahankan penerapan sistem pemilu proporsional terbuka. Sebagaimana diketahui, wacana penerapan sistem proporsional tertutup tengah menjadi perdebatan hangat jelang Pemilu 2024. Sebanyak delapan partai politik (parpol) di parlemen, dengan tegas menolak diberlakukannya sistem proporsional tertutup.
Source: Jawa Pos January 13, 2023 11:08 UTC