Aksi ini bakal digelar pada tanggal 28 Juli 2017 atau disebut aksi 287. Tim Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera, mengatakan, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan pembatalan perppu ormas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah. "Aksi itu dilatarbelakangi oleh penerbitan perppu ormas. Dia menerangkan, aksi itu akan dilakukan pada hari Jum'at dan aksi dimulai dari Masjid Istiqlal. Karena, terbitnya perppu ormas itu tidak tepat dilakukan pemerintah.
Source: Jawa Pos July 23, 2017 06:56 UTC