Inibaru.id – Nggak hanya masa tunggu ibadah haji di Indonesia yang sudah mencapai puluhan tahun, biaya ibadah haji juga semakin mahal sehingga membuatnya semakin sulit dijangkau masyarakat kelas menengah ke bawah. Apalagi, pada hari ini, Senin (27/11/2023), Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sudah menyetujui bahwa biaya haji 2024 yang wajib dibayar jemaah sebanyak Rp56.046.172. “Biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebanyak 60 persennya saja. Jemaah memiliki waktu beberapa bulan untuk melunasi kekurangan biaya haji 2024. Jika sudah resmi ditetapkan, jemaah pun bakal memiliki waktu yang cukup panjang untuk melunasi kekurangan biaya haji 2024 mengingat Iduladha 2024 baru jatuh pada pertengahan Juni 2024 nanti.
Source: Media Indonesia November 27, 2023 12:59 UTC