Terasjabar.id -- Larangan bepergian atau melakukan perjalanan ke luar negeri yang sebelumnya diterima G-Dragon terkait penyelidikan kasus narkoba akhirnya dicabut. Mengutip dari Allkpop pada Senin (27/11/2023), menyusul hasil negatif narkoba dari serangkaian tes yang telah dijalani, G-Dragon akhirnya bebas dari larangan bepergian tersebut setelah satu bulan lamanya. Namun, larangan perjalanan untuk aktor Lee Sun-kyun yang juga tengah dalam penyelidikan kasus narkoba mendapat masa perpanjangan. Berdasarkan Undang Undang Pengendalian Imigrasi, Menteri Kehakiman dapat mengeluarkan larangan perjalanan untuk jangka waktu satu bulan untuk penyelidikan kejahatan. Seorang pejabat polisi mengatakan, "Kami belum dapat mengungkapkan tanggal pasti pencabutan larangan perjalanan, apakah larangan tersebut telah dicabut, atau arah penyelidikan di masa depan.”Disadur dari Yoursay.id
Source: Koran Tempo November 27, 2023 12:46 UTC