JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah, untuk menggaungkan agar masyarakat mau memproteksi diri dari penularan Covid-19 dengan menggunakan masker. Proteksi yang terbaik adalah menggunakan masker, dia (Covid-19) kan masuk melalui saluran pernapasan, tidak melalui saluran yang lain, maka pernapasan kita ditutup dengan masker,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (6/8). Hal ini tidak lain untuk mengurangi penularan Covid-19. Setelah cara soft digunakan, Tito meminta kepala daerah dapat membuat regulasi guna memberikan payung hukum untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan penggunaan masker. Nah, ini Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, nah jadi harus ada Perda itu,” tandas Tito.
Source: Jawa Pos August 06, 2020 12:22 UTC