Menurut Laporan Survei JobStreet edisi Agustus 2020, sebagian kandidat telah terkena dampak negatifnya, yaitu terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen atau dirumahkan sementara. Data yang diterima JobStreet, lebih dari separuh, atau 54 persen karyawan di Indonesia telah terkena dampak COVID-19, khususnya terkait situasi kerja mereka. Penurunan ini paling jelas terlihat pada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja secara permanen. Bagaimana cara agar tetap produktif setelah terkena PHK? Meskipun diperlukan berbagai penyesuaian untuk menetapkan suatu rutinitas baru, ingat betapa pentingnya untuk tetap produktif dan fokus pada prioritas Anda, walau ketika sedang tidak bekerja.
Source: Koran Tempo October 19, 2020 12:22 UTC