Ali Tranghanda, CEO of Indonesia Property Watch, melihat para pengembang saat ini lebih berhati-hati karena daya beli mayoritas segmen yang belum pulih akibat pandemi Covid-19. Harga properti akan naik 7-12 persen di 2022 karena sebelumnya sudah cuti naik harga karena pandemi. Sayangnya, dalam proses pembelian rumah, ada saja ditemukan pengembang-pengembang (developer) ‘nakal’ yang mengelabui calon kustomer. Ali menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat hendak membeli rumah, termasuk memperhatikan kriteria pengembang sebelum bertransaksi. Berikut beberapa tips agar terhindari dari masalah saat memutuskan membeli rumah dari developer.
Source: Republika March 27, 2022 12:50 UTC