JawaPos.com – Penindakan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) tidak hanya berlaku untuk kendaraan di wilayah yang menerapkan. Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombespol Latif Usman menyatakan, tilang elektronik itu bisa menindak kendaraan dari daerah lain yang juga menerapkan. Latif mengambil contoh penerapan tilang elektronik di Surabaya. Latif menuturkan, penerapan tilang elektronik akan dievaluasi setiap bulan. Dia menambahkan, tilang elektronik bukan ajang memperbanyak penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Source: Jawa Pos March 26, 2021 08:10 UTC