JawaPos.com - Muhammad Rusli Nazari pemuda berusia 38 tahun, telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Mujahidin, Taman Pondok Indah, Wiyung, Surabaya sebanyak empat kali, menyebabkan kerugian sekitar Rp 3,5 juta bagi masjid tersebut. Firdaus mengatakan bahwa ia melihat terdakwa mengambil uang dari kotak amal di Masjid Mujahidin, Taman Pondok Indah, Wiyung. Baca Juga: Polres Garut Tangkap Dua Oknum Polri Terkait Kasus Pencurian KekerasanPelaku membobol kotak amal masjid dengan merusak gembok menggunakan plat pembungkus baterai berbentuk huruf L pada Selasa, 4 November 2023, sekitar pukul 19.30. “Terdakwa mengambil uang kotak amal sebesar Rp 3,5 juta, Yang Mulia,” kata Firdaus. Rusli mengakui tindakan tersebut, bahkan mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pencurian kotak amal masjid sebanyak empat kali.
Source: Jawa Pos March 03, 2024 13:33 UTC