JAKARTA – Aliran uang suap yang diterima Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diantaranya yakni sumber uang suap dengan besaran nilai capai Rp1 miliar yang dibawa Bupati nonaktif Penajam Utara (PPU) itu ke Jakarta. Empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, pada Senin (31/1), sudah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Dalam penyidikan tersebut mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara. Adapun keempat saksi itu diantaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap (DPMPTSP), Fernando; Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah, Durajat; Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Ricci Firmansyah dan Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR, Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan.
Source: Jawa Pos February 01, 2022 04:13 UTC