FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemantauan minyak goreng di beberapa distributor di Kota Makassar. Ada tiga yang distributor yang dikunjungi oleh Kadis Perdagangan Sulsel, Kadis Perdagangan Kota Makassar, Satgas Pangan Polda, KPPU dan Satpol-PP. Satu dari ketiga distributor itu telah melakukan penyaluran minyak goreng ke ritel dengan harga sesuai peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Sementara dua lainnya, stok minyak goreng di gudangnya kosong. “Permasalahannnya, dari pihak produsen ini yang masih banyak menahan barang ke distributor sehingga kacau pasokan penjualan minyak goreng dipasar.
Source: Jawa Pos February 01, 2022 03:14 UTC