JawaPos.com - Kasus Tewasnya Praka Yudha Prihantoro, personel Bataliyon Komando (Yonko) 464 Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU, Malang, belum terungkap. Informasi dari sumber Malang Post (Jawa Pos Group) menyebutkan, Praka Yudha terbelit utang sekitar Rp 16 juta. Selain utang ke salah satu bank, Yudha juga utang ke koperasi di luar Yonko 464 Paskhas. Komandan Korps Paskhas AU, Marsda TNI Theodorus Seto Purnomo mengatakan, insiden yang menimpa Praka Yudha, bermula dari persoalan utang pituang. Pasalnya, ketika ditanya mengapa bisa utang, Yudha yang kemungkinan malu untuk mengungkapkan alasan, dianggap memberi keterangan berbelit.
Source: Jawa Pos May 14, 2017 05:26 UTC