Terungkap, Ada Travel Kembalikan Uang Hingga Rp 100 Miliar Terkait Perkara Kuota Haji - News Summed Up

Terungkap, Ada Travel Kembalikan Uang Hingga Rp 100 Miliar Terkait Perkara Kuota Haji


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui terdapat pengembalian uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyangkut perkara korupsi kuota haji. KPK menghitung jumlah uang dari travel itu sudah di angka Rp 100 miliar. "Saat ini sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK pada Jumat (9/1/2026). KPK mempersilahkan PIHK mengembalikan uang panas terkait kuota haji. Tapi KPK pernah menyinggung soal dugaan 'uang percepatan' agar calon jamaah haji bisa berangkat duluan menggunakan kuota haji tambahan pada 2024.


Source: Republika January 09, 2026 12:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */