JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad menegur Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra karena tertidur saat sidang kasus surat jalan palsu pada Selasa (20/10/2020). Djoko Tjandra tertidur saat tim kuasa hukumnya membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Baca juga: Jamu 2 Jenderal Polisi, Ini Sosok Kajari Jaksel yang Dua Kali Tersandung Polemik Djoko TjandraSetelah ditegur, Djoko Tjandra mengubah posisi duduknya menjadi tegak menghadap kamera web. Djoko Tjandra yang menjalani sidang secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri itu tidak mengakui kesalahannya. Dalam kasus ini, Djoko Tjandra bersama-sama dengan Anita Kolopaking dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo didakwa telah memalsukan surat jalan.
Source: Kompas October 20, 2020 09:21 UTC