KPK memastikan tidak ada kebocoran informasi terkait pelaksanaan OTT LangkatREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Proses penangkapan para tersangka ini, sempat diwarnai aksi melarikan diri, yaitu tersangka ISK (Iskandar Parangin-angin), saat ia akan diringkus tim satuan tugas KPK. Tersangka ISK merupakan saudara kandung dari Bulati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) yang juga menjadi teraangka dalam perkara ini. Deputi Penindakan KPK, Karyoto membantah adanya kebocoran informasi sehingga menyebabkan salah tersangka ISK dan TRP tak dapat ditangkap saat itu juga. Dia memastikan bahwa tidak ada kebocoran informasi terkait pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Langkat.
Source: Republika January 20, 2022 06:40 UTC