JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian kembali menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus penyerangan ke Markas Polda Sumatera Utara. "Perannya ikut merencanakan serangan ke Pos Jaga Polda Sumut," kata Martinus, lewat keterangan tertulis, Selasa (27/6/2017). (baca: Ada Bendera ISIS di Rumah Penyerang Markas Polda Sumut)Tiga tersangka lainnya, yakni Syawaluddin Pakpahan (43), Ardial Ramadhana, dan Boboy (17). (baca: Satu Tersangka Penyerang Markas Polda Sumut Ikut Survei Lokasi)Syawaluddin ditangkap hidup dengan luka tembak di kaki. Dia diduga ikut berperan melakukan survey dan memetakan Polda Sumut.
Source: Kompas June 27, 2017 05:26 UTC