"Saya siap jadi tumbalnya Kota Madiun," kata Bambang saat memberikan sambutan dalam lomba cipta teknologi tepat guna di Badan Pemberdayaan Masyarakat Keluarga Berencana dan Ketahanan Pangan, Jalan Salak, Kota Madiun, Selasa, 18 Oktober 2016. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bambang sebagai tersangka korupsi proyek pasar besar senilai Rp 76,523 miliar. "Pekan depan kalau sudah punya pengacara, saya ke Jakarta (kantor KPK)," kata Wali Kota Madiun dua periode itu. Bambang berharap agar tetap diperhatikan para pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah kota dan warga Kota Madiun apabila ditahan KPK. KPK merilis penetapan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka pada Senin sore, 17 Oktober 2016.
Source: Koran Tempo October 18, 2016 09:59 UTC