Tersangka Jual Beli Ginjal Internasional Mengaku Beri Rp 3,5 Juta ke Petugas Imigrasi - News Summed Up

Tersangka Jual Beli Ginjal Internasional Mengaku Beri Rp 3,5 Juta ke Petugas Imigrasi


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang tersangka jual beli ginjal internasional, Hanim mengatakan bahwa pihaknya memberikan uang sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 3,7 juta untuk oknum petugas Imigrasi yang memuluskan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja untuk mendonasikan ginjalnya. Kendati begitu, sindikat jual beli ginjal internasional ini juga turut mengelabui oknum petugas Imigrasi yang direkrutnya itu. Kepada oknum petugas Imigrasi, mereka mengatakan bahwa WNI yang diberangkatkan ke Kamboja ini untuk bekerja sebagai pelaku judi online. Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Kelabui Oknum Petugas Imigrasi yang Direkrutnya SendiriPadahal, orang-orang itu merupakan korban yang hendak dijual ginjalnya. "Mereka (oknum petugas Imigrasi) tahunya kalau kami (korban) diberangkatkan untuk kerja di judi online," ujar Hanim.


Source: Kompas July 22, 2023 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */