JawaPos.com - Sebanyak 16 oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam menunggu nasib tragis dalam kariernya sebagai abdi negara. Mereka terancam dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang kini prosesnya menunggu tanda tangan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir mengatakan, 16 PNS yang sedang diusulkan untuk dipecat kini prosesnya menunggu keputusan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi. "Tinggal nunggu tanda tangan walikota saja sekarang," kata Sahir seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (15/6). Berdasar data Batam Pos, PNS yang tersandung kasus hukum di Batam, seperti Jamaris alias Boy merupakan Kepala Bidang Catatan Sipil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri.
Source: Jawa Pos June 15, 2017 04:07 UTC