REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—-Jaya dan Eko dua terpidana hukuman seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam menjalani tes psikologi di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (24/6/2024). Tes psikologi belum dipastikan dilakukan untuk kepentingan apa. Winarno Jati kuasa hukum para terpidana mengaku tidak menerima pemberitahuan dari kepolisian bahwa kedua terpidana Jaya dan Eko akan menjalani tes psikologi. Ia mengatakan tes psikologi dilakukan terlebih dahulu kepada Jaya lalu dilanjutkan kepada Eko. Pihaknya sendiri belum mengetahui apa yang diinginkan penyidik dari pemeriksaan tes psikologi tersebut.
Source: Republika June 25, 2024 07:05 UTC