JawaPos.com–Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, menghentikan sementara pelayanan selama dua pekan sampai 24 Agustus. Humas PN Surabaya Martin Ginting seperti dilansir dari Antara mengatakan, terdapat enam orang pegawai dan satu orang hakim yang positif terpapar virus korona. Menurut dia, PN Surabaya telah tiga kali melakukan uji cepat dengan tujuan untuk mencegah meluasnya virus Covid-19 di wilayah PN Surabaya. ”Untuk mengantisipasi agar tidak muncul virus di kantor PN Surabaya pada masa tatanan normal baru, termasuk setelah Hari Raya Idul Adha, pada 3 Agustus dilakukan tes cepat seluruh ASN dan tenaga honorer di PN Surabaya,” terang Martin. ”Penundaan pelayanan ini adalah kali kedua dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus dan menghindari adanya klaster virus di ruang kerja PN Surabaya,” ujar Martin.
Source: Jawa Pos August 09, 2020 00:22 UTC