Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi, yang terlibat kasus korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas, ternyata memiliki kekayaan hingga Rp 10,9 miliar. Menurut KPK, Henri diduga menerima suap senilai Rp 88,3 miliar dalam kurun waktu dua tahun. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Henri melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 10,9 miliar per 24 Maret 2023. Juga tercatat, Henri memiliki kas atau setara kas senilai Rp 4 miliar dan harta lainnya senilai Rp 600 juta. Dia melaporkan tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 10,9 miliar.
Source: Koran Tempo July 27, 2023 08:31 UTC