JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 21.947 tempat pemungutan suara (TPS) berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta Pemilu. Kami saja Bawaslu tak bisa masuk ke arena TPS kecuali KPPS dan pengawas TPS,” katanya. Sebelumnya, Bawaslu menyampaikan tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi di antaranya 125.224 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat. “38.595 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; 36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS,” ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyanto, Minggu. Totok menuturkan, Bawaslu mendapati 21.947 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu dan 18.656 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Source: Koran Tempo February 11, 2024 17:37 UTC