REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Di masa tenang Pemilu 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat meminta tak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipajang di berbagai ruas jalan. Oleh karena itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkan APK selama masa tenang 10-11 Februari 2024. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan membantu menertibkan APK. Menurut Bey, pada masa tenang ini peserta dan partai politik Pemilu 2024 harus tertib mengikuti aturan yang ada. Bey mengatakan, Petugas Satpol PP Jawa Barat, akan dikerahkan bersama Bawaslu untuk membantu menertibkan APK.
Source: Republika February 11, 2024 17:36 UTC