Terindikasi Fraud, OJK Laporkan DSI ke Bareskrim - News Summed Up

Terindikasi Fraud, OJK Laporkan DSI ke Bareskrim


lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya delapan pelanggaran yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dalam kasus gagal bayar yang menjerat perusahaan pendanaan tersebut. Atas temuan itu, OJK telah melaporkan kasus DSI ke Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025 serta menjatuhkan sanksi berupa pembatasan kegiatan usaha. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai pola pengelolaan dana DSI mengarah pada skema ponzi. Sebagai langkah pencegahan, PPATK telah memblokir 33 rekening DSI sejak 18 Desember 2026 dengan total saldo sekitar Rp 4 miliar. Hingga berita ini ditulis, manajemen DSI belum memberikan tanggapan atas temuan OJK dan PPATK.


Source: Koran Tempo January 17, 2026 09:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */