REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Polda Aceh menyatakan anggota Brimob yang disersi dan diduga bergabung dengan tentara Rusia sudah dipecat. Anggota Brimob yang diberhentikan dengan tidak hormat sempat mengirimkan pesan ke Provos. Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Sabtu mengatakan anggota Satuan Brimob Polda Aceh itu atas nama Bripda Muhammad Rio. Namun, kata dia, sebelumnya yang bersangkutan telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri. Selanjutnya, Rio mengirimkan pesan kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh Kepala Seksi Pelayanan Markas Satbrimob Polda Aceh, PS Kepala Subbagian Perencanaan dan Administrasi pada 7 Januari 2026.
Source: Republika January 17, 2026 07:56 UTC