HappyInspireConfuseSad(WHS)Brebes: TIM Resmob Satreskrim Polres Brebes kembali meringkus seorang oknum wartawan yang diduga terlibat pemerasan saat mediasi kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Oknum wartawan bernama Warsodik, 48 tahun saat ini sudah dibawa ke ke Mapolres Brebes. Dalam keterangannya, Warsodik mengaku, jika dari hasil mediasi dirinya mendapatkan uang dari tersangka Edi Sucipto sebesar Rp1,1 juta. "Saya tidak mengetahui total uang yang sebenarnya diterima Edi Sucipto dari para keluarga pelaku pemerkosaan itu berapa," ucap Warsodik. Buronan oknum LSM tersebut merupakan residivis kasus pemerasan seorang kepala desa.
Source: Media Indonesia January 24, 2023 09:41 UTC