Terbukti Langgar Kode Etik, Harta Kekayaan Anwar Usman Naik Drastis Hingga Rp 33,49 Miliar - News Summed Up

Terbukti Langgar Kode Etik, Harta Kekayaan Anwar Usman Naik Drastis Hingga Rp 33,49 Miliar


Anwar Usman dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik dan perilaku hakim MK terkait proses putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Selama menduduki jabatan sebagai Ketua MK, harta kekayaan dari Anwar Usman naik berkali-kali lipat. Menurut laporan LHKPN pada periode tahun 2022, jumlah harta kekayaan Anwar Usman adalah Rp 33,49 miliar. Laporan tersebut terlihat timpang jika dibandingkan dengan LHKPN pada periode tahun 2017, yang jumlah harta kekayaan Anwar Usman adalah Rp 4.89 miliar. Dari laporan LHKPN ditemukan bahwa harta Anwar Usman naik sebesar Rp 27,59 miliar yang sebelumnya pada tahun 2017 bernilai nol.


Source: Jawa Pos November 09, 2023 14:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */