JAKARTA, KOMPAS.com - Pukul 00.12 WIB, Jumat (5/10/2018), aktivis Ratna Sarumpaet keluar dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Baca juga: Diperiksa Hampir 2 Jam, Ratna Sarumpaet Tinggalkan Polda Metro JayaRatna sebelumnya ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, saat menunggu penerbangan ke Cile. Baca juga: Ratna Sarumpaet Dijerat UU ITE dan Terancam 10 Tahun PenjaraAwal mula kasus RatnaRatna sempat membuat heboh media sosial dengan penampakan wajahnya yang bengkak. Baca juga: Fadli Zon: Penganiayaan Ratna Sarumpaet Diduga Terjadi pada 21 September 2018Namun sejumlah pihak mencurigai kebenaran penganiayaan tersebut. Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.
Source: Kompas October 04, 2018 17:26 UTC