IklanKebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ditentang pengusaha dan buruh. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) kompak menolak Tapera lantaran dinilai tumpang-tindih dengan program penyediaan rumah lainnya yang dibuat pemerintah. Kamis siang, 6 Juni 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berdemo menolak penarikan iuran Tapera di area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat. Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, mengatakan pemerintah semestinya menentukan lebih dulu jenis program Tapera, apakah termasuk jaminan sosial, tabungan sosial, atau bantuan sosial. Karena itu, dia menilai tidak boleh ada subsidi penggunaan dana antar-peserta, seperti halnya tabungan sosial dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Source: Koran Tempo June 07, 2024 12:00 UTC