TANJUNGBALAI, PETISI.CO – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di dua lokasi di Kota Tanjungbalai digulung Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Sabtu (29/07/23) pukul 16.00 Wib. Atas kejadian tersebut KUI melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai dengan nomor laporan polisi LP/B/153/VIl/2023/SPKT/RES. Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran menggunakan boat dan menemukan Boat Pukat Apung yang diinfokan. Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai menghampiri boat tersebut dan melakukan pencarian serta penggeledahan di sekitaran Boat Pukat Apung tersebut. “Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan interogasi terhadap terduga tersangka JS dan terduga tersangka mengakui perbuatannya, kemudian Tim Opsnal mengamankannya ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai untuk diproses,” terang Kasat Reskrim.
Source: Koran Tempo July 31, 2023 08:20 UTC