Kasus Kuota Haji di Kemenag, Akankah Ada Tersangka Baru? - News Summed Up

Kasus Kuota Haji di Kemenag, Akankah Ada Tersangka Baru?


JAKARTA (gokepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menyampaikan proses atas penanganan perkara kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (25/3/2026). “Besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini. Terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023/1444 H, KPK sudah menjelaskan pada Mei 2023, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan sebanyak 8.000 kepada Pemerintah Indonesia. Keterangan Fuad diharapkan dapat membongkar dampak permainan kuota haji tambahan terhadap perusahaan penyelenggara haji. Kemudian dampak dari pembagian kuota Haji tambahan tersebut seperti apa kepada para asosiasi, kepada para pihak,” ujar Budi.


Source: Republika March 25, 2026 01:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */